Sistem pemilihan umum dan hak-hak Eksosob

Indonesia mengalami masa transisi dari kepemimpinan politik otoriter kepada kepemimpinan demokratis.Perubahan Konstitusi yang telah dilakukan dalam empat (4) tahap, merupakan jawaban Atas Isu-Isu Semasa Reformasi; Perumusan hak asasi manusia kini lebih lengkap daripada sebelumnya, demikian juga pemb...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Abadi, Husnu
Format: Conference or Workshop Item
Language:English
Published: 2014
Subjects:
Online Access:http://repo.uum.edu.my/11846/1/14.pdf
http://repo.uum.edu.my/11846/
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Indonesia mengalami masa transisi dari kepemimpinan politik otoriter kepada kepemimpinan demokratis.Perubahan Konstitusi yang telah dilakukan dalam empat (4) tahap, merupakan jawaban Atas Isu-Isu Semasa Reformasi; Perumusan hak asasi manusia kini lebih lengkap daripada sebelumnya, demikian juga pembentukan pelbagai lembagan negara bantu yang mendorong agar negara dapat lebih melayani pada pencapaian cita-cita keadilan dan kesejahteraan. Kemajuan telah dicapai dalam pemenuhan hak-hak civil dan politik, (kebebasan pers, berasosiasi, kebebasan menyampaikan pendapat di depan umum, kebebasan memilih dan dipilih).Dipilihnya sistem pemilihan umum untuk jabatan presiden, gubernur, bupati dan walikota serta untuk anggota parlemen berdasarkan suara terbanyak, mendorong persaingan yang bebas dan beaya tinggi.Namun, pemenuhan Hak-hak Ekosob, khususnya di bidang pendidikan dan penyediaan lapangan pekerjaan, masih jauh dari harapan. Belanja publik di banyak daerah lebih banyak untuk biaya pemerintahan.Rakyat harus mencari jalannya sendiri dan mengambil alih tanggung jawab negara, tetapi sayangnya negara tidak memahami bahwa mereka tengah melakukan proses pemiskinan pada rakyatnya sendiri.Kebijakan negara selanjutnya dinilai lebih tunduk dan takluk pada kepentingan kekuatan modal yang berakibat pada pembiaran akan nasib rakyat banyak untuk berhadapan langsung dengan mereka.Kepemimpinan yang diciptakan dari proses yang demokratis, ternyata belum sepenuhnya mampu melahirkan pemimpin yang membawa perbaikan dalam pelayanan dan kesejahteraan rakyat banyak, demikian juga kekuatan legislative yang dilahirkan dan ditugasi untuk mengawasi pemerintah, masih jauh dari harapan.Demokrasi politik masih berjarak dengan demokrasi di bidang ekonomi.